PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGAJUAN USULAN, PENILAIAN,...
Pasal 41
BAB 3 — HIBAH
Hibah yang diterima Pemerintah digunakan untuk: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. mendukung program pembangunan nasional; dan/atau b. mendukung penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan.
