PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT DANA PERWALIAN...
Pasal 12
BAB 4 — ORGANISASI PELAKSANA
PDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b adalah lembaga keuangan yang ditunjuk dan ditetapkan oleh MWA untuk mengadministrasikan penggunaan Dana Perwalian.
