PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Panduan Umum bertujuan untuk: a. memberikan pedoman bagi Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dalam pelaksanaan Proyek Kerjasama untuk mendorong partisipasi swasta dalam Penyediaan Infrastruktur; b. memberikan pedoman bagi Menteri dalam menyusun panduan pelaksanaan Kerjasama Pemerintah pada sektor yang bersangkutan.
