PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI
MCA-INDONESIA dibentuk dengan tujuan untuk bertindak sebagai lembaga akuntabel yang mewakili Pemerintah INDONESIA dalam pelaksanaan kegiatan dan mengelola dana Program Compact sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam Compact.
