PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 15
BAB 5 — PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan kinerja ke 13 (tiga belas) diberikan kepada pegawai bulan Juni pada tahun anggaran berjalan sesuai dengan kelas jabatan yang didudukinya.
