PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL DI...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi maksud dan tujuan, jenis dan kriteria bansos, pelaksanaaan, alokasi bansos, mekanisme penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pemantauan dan evaluasi pemberian bansos yang bersumber dari DIPA Kementerian.
