PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN...
Pasal 24
BAB 7 — HUBUNGAN DAN PROSEDUR KERJA ULP
(1) Pelaksanaan tugas pada ULP wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi. (2) ULP wajib berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
