PERMEN_KKP
Peraturan Menteri Nomor per-02-men-2011 Tahun 2011 tentang JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN PENEMPATAN...
Pasal 32
BAB 5 — PENEMPATAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN PADA JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Penempatan API dan ABPI pada jalur penangkapan ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 31 diilustrasikan dalam matrik sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
