PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KEHADIRAN...
Pasal 25
BAB 4 — PENGEMBANGAN SISTEM
Ketentuan kehadiran Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d terdiri atas : a. hari dan jam kerja; dan b. pengentrian kehadiran.
