PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI...
Pasal 17
BAB 3 — TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q. Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi menyampaikan kepada KPK apabila terdapat Penyelenggara Negara yang mutasi/rotasi/demosi jabatan pensiun dan meninggal dunia.
