PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang KODE ETIK DAN TATA TERTIB DEWAN ENERGI NASIONAL
Pasal 8
BAB 3 — KODE ETIK
(1) Anggota DEN mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dalam Sidang atau Rapat. (2) Anggota DEN mempunyai hak untuk didengar pendapatnya.
