PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2011 tentang PEMBUBUHAN LABEL TANDA HEMAT ENERGI UNTUK LAMPU SWABALAST
Pasal 4
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi berkoordinasi dengan instansi terkait melaksanakan pengawasan terhadap penerapan pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk lampu swabalast.
