PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN DAN PENAWARAN WILAYAH KERJA...
Pasal 65
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Kontraktor yang melakukan pengusahaan Migas Non Konvensional dalam melakukan kegiatannya dapat memanfaatkan data dan informasi yang dikuasai oleh Kontraktor Migas atau Kontraktor Gas Metana Batubara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
