PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN DAN PENAWARAN WILAYAH KERJA...
Pasal 18
BAB 3 — PENYIAPAN WILAYAH KERJA
Usulan Penawaran Langsung Wilayah Kerja melalui Studi Bersama terhadap bagian Wilayah Kerja Migas Non Konvensional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf d dan huruf e hanya dapat diajukan oleh Badan Usaha.
