PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang PENGHARGAAN ENERGI
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang terkait dengan kriteria penjurian diatur oleh Kepala Badan.
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang terkait dengan kriteria penjurian diatur oleh Kepala Badan.