PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN KHUSUS DI BIDANG...
Pasal 7
BAB 2 — IZIN SEMENTARA UNTUK MELAKUKAN PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN
Dalam hal hasil pemeriksaan dan evaluasi di lapangan, ternyata sengaja digali dan tidak sesuai dengan metode eksplorasi yang telah disampaikan dalam laporan akhir eksplorasi detail, maka pemegang IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
