PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 11
BAB 6 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pelaksanaan DAK Bidang Energi Perdesaan yang dipantau dan dievaluasi meliputi: a. kesesuaian antara rencana kegiatan dengan arah kegiatan DAK Bidang Energi Perdesaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4; b. kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana kegiatan.
