PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAN...
Pasal 5
BAB 1 — SEKRETARIAT BADAN PENGATUR
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, laporan, akuntabilitas, evaluasi kinerja, serta pengelolaan administrasi perbendaharaan, penerimaan iuran Badan Usaha, administrasi barang milik negara, dan urusan akuntansi.
