PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER...
Pasal 102
Bagian Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga Menteri dan Wakil Menteri; b. Subbagian Rumah Tangga Sekretariat Jenderal; dan c. Subbagian Pemeliharaan.
