PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN PANAS BUMI
Pasal 18
BAB 6 — PELAKSANAAN PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan Penugasan Survei Pendahuluan.
