PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2011 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF MINYAK DAN GAS...
Pasal 2
Jadwal Retensi Arsip Substantif Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
