PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 913
BAB 14 — PUSAT PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Penatausahaan Barang Milik Negara; c. Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara; d. Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
