PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 886
BAB 12 — STAF AHLI
Staf Ahli di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terdiri atas: a. Staf Ahli Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis; b. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan; c. Staf Ahli Bidang Investasi dan Produksi; d. Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan e. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan.
