PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 584
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
(1) Badan Geologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (2) Badan Geologi dipimpin oleh Kepala Badan.
