PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 45
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas: a. Subbagian Kelembagaan; b. Subbagian Tata Laksana; dan c. Subbagian Pengembangan Jabatan.
