PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 411
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara terdiri atas: a. Subdirektorat Standardisasi dan Usaha Jasa Mineral dan Batubara; b. Subdirektorat Pengawasan Teknik Mineral dan Batubara; c. Subdirektorat Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; d. Subdirektorat Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara; e. Subdirektorat Konservasi Mineral dan Batubara; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
