PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 299
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN
Subdirektorat Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kelaikan teknik dan keselamatan ketenagalistrikan.
