PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 207
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Subdirektorat Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi terdiri atas: a. Seksi Keteknikan Minyak dan Gas Bumi; dan b. Seksi Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.
