PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 171
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Subdirektorat Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan wilayah kerja minyak dan gas bumi non konvensional.
