PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN...
Pasal 24
BAB 4 — PELAKSANAAN PENUGASAN PEMBELIAN TENAGA LISTRIK PLTS FOTOVOLTAIK KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Dirjen EBTKE menyampaikan penetapan pemenang pelelangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 yang telah menyetorkan dana pelaksanaan pembangunan PLTS Fotovoltaik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 kepada Menteri c.q. Dirjen Ketenagalistrikan untuk proses usulan penugasan pembelian tenaga listrik PLTS Fotovoltaik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
