PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN...
Pasal 20
BAB 3 — PENAWARAN KUOTA KAPASITAS PLTS FOTOVOLTAIK
(1) Panitia Pelelangan menyampaikan daftar peringkat pemenang hasil pelelangan kepada Dirjen EBTKE. (2) Dirjen EBTKE MENETAPKAN pemenang pelelangan. (3) Berdasarkan penetapan pemenang pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Panitia Pelelangan mengumumkan pemenang pelelangan di website aplikasi pelelangan Kuota Kapasitas.
