PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 189), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
