PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PENYELENGGARA...
Pasal 14
BAB 4 — ORGANISASI
KA-LDP ESDM mempunyai tugas melaksanakan dan MENETAPKAN akreditasi terhadap lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan sektor energi dan sumber daya mineral.
