PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PENELITIAN DAN...
Pasal 2
Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
