PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PENELITIAN DAN...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan :
- Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah arsip yang tercipta dari suatu kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Jadwal Retensi Arsip Substantif Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah jadwal retensi mengenai arsip kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
