PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBONGKARAN INSTALASI LEPAS PANTAI...
Pasal 8
BAB 2 — PERENCANAAN PEMBONGKARAN
Kontraktor dalam menyusun dokumen perencanaan pembongkaran instalasi lepas pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, wajib memiliki tenaga pelaksana perencanaan dengan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai atau memanfaatkan jasa perusahaan nasional yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar dari Direktur Jenderal.
