PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pmk23 Tahun 2024 tentang RPMK Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium...
Pasal 8
BAB 2 — MEKANISME PENGALOKASIAN PAGU DALAM RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN
(1) PA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penyusunan RKA-K/L dan DIPA Pengelola Hibah MCC. (2) Tata cara penyusunan RKA-K/L dan DIPA berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
