PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS DAN TARIF ATAS JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan meliputi :
a. Jasa Pendidikan dan Pelatihan; dan/atau b. Penggunaan Sarana dan Prasarana untuk Pendidikan dan Pelatihan.
