PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 86
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif pelaksanaan pemeriksaan kapal asing (port state control) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dikenakan terhadap kapal asing yang dilakukan pemeriksaan ulang (follow up inspection) terhadap kekurangan yang mengakibatkan kapal ditahan (detainable deficiency).
