PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 3
BAB 2 — JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa jasa kepelabuhanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas:
a. jasa kepelabuhanan pada pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial; dan b. jasa kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
