PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Direktorat Jenderal terdiri atas: a. jasa kepelabuhanan; b. jasa kenavigasian; c. penerimaan uang perkapalan; d. jasa angkutan laut; dan e. denda administratif.
