PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm-105 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS...
Pasal 46
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini diundangkan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
