PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-6-mbu-09-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 21
(1) Beban operasional Program TJSL BUMN menjadi beban BUMN. (2) Beban pembinaan kepada usaha mikro dan usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b menjadi bagian dari biaya Program TJSL BUMN.
