PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-51-men-2011 Tahun 2011 tentang LINGKUP URUSAN PEMERINTAH BIDANG...
Pasal 17
Laporan manajerial dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) digunakan sebagai bahan perencanaan, pembinaan, pengendalian, dan evaluasi.
