PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. kebijakan Manajemen Risiko; b. perencanaan, penerapan, monitoring dan evaluasi Manajemen Risiko; dan c. pelaporan Manajemen Risiko.
