PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-4-mbu-03-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 60
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian dan penyiapan pembinaan jabatan fungsional di bidang perusahaan negara.
