PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-4-mbu-03-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 53
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Sekretariat Kementerian terdiri atas: a. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kepegawaian; b. Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis; dan c. Biro Umum dan Keuangan.
