PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN...
Pasal 74
BAB 6 — TATA CARA PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN ANAK PERUSAHAAN
Proses administrasi di lingkungan Kementerian BUMN dalam pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dapat dilakukan menggunakan teknologi informasi.
