PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN...
Pasal 33
BAB 4 — TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dan Pasal 32 tidak berlaku untuk pengangkatan kembali anggota Direksi BUMN yang dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya.
