PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN...
Pasal 167
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Ketentuan mengenai penangguhan pembayaran Tantiem dan Insentif Kinerja kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 mulai berlaku untuk tahun kinerja 2022. (2) Ketentuan mengenai LTI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 mulai berlaku untuk tahun kinerja 2022.
